Senin, 24 Maret 2014

Problem etika dalam lingkungan dunia sistem informasi ( rangkuman 4 )


Permasalahan etika dalam lingkungan sistem informasi :
1. Privacy
2. Intelectual Property Right
3. Keamanan
4. Akurasi

1. Privacy
    Privacy sesorang adalah sebuah kerahasiaan yang harus di jaga tiap personal. yang tidak dapat di ganggu atau di masuki oleh pihak lain.


2. Intelectual Property Right
    hak eksklusif yang diakui secara hukum untuk kreasi pikiran. Menurut hukum kekayaan intelektual, pemilik diberikan hak eksklusif tertentu ke berbagai aset tidak berwujud, seperti musik, sastra, dan seni karya. Penemuan dan penemuan, dan kata-kata, frase, simbol, dan desain. Jenis-jenis hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek dagang, paten, hak desain industri, perdagangan pakaian, dan dalam beberapa rahasia dagang yurisdiksi.
     Meskipun banyak dari prinsip-prinsip hukum yang mengatur hak kekayaan intelektual telah berkembang selama berabad-abad, tidak sampai abad ke-19 bahwa kekayaan intelektual istilah mulai digunakan, dan tidak sampai akhir abad ke-20 itu menjadi biasa di sebagian besar dunia. [2] The British Statute of Anne (1710) dan Statuta Monopoli (1624) sekarang dilihat sebagai asal-usul hak cipta.


3. Keamanan
    Keamanan yang dimaksud keamanan aplikasi yang mengacu pada duplikasi sebuah perangkat lunak. Zaman saat ini pembajakan adalah hal yang paling banyak kita jumpai.
     
4. Akurasi
    Akurasi sebuah aplikasi adalah sebagai tolak ukur sebuah aplikasi tersebut layak atau tidak di gunakan secara terus menerus. Jika sebuah aplikasi keakurasiannya tidak dapat di pertanggung jawabkan dapat merugikan user, baik kerugian financial maupun kerugian data.

Salah satu contoh masalah etika dalam lingkungan dunia maya :

Cyber bullying sendiri bisa dibilang sebagai kejahatan di dunia maya seperti pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (temasuk foto dan video) melalui internet, ponsel, atau media elktronik lain. Bentuk lainnya adalah dengan memakai data pribadi korban (nama asli, alamat kantor atau sekolah) untuk memublikasikan gossip tak sedap atau memalukan,yang merusak nama baik si korban di sebuah halaman atau forum online.

Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Facebook
http://yanuaratp.blogspot.com/2011/01/7-tips-cegah-dan-hentikan- cyberbullying.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar